Selamat Tahun Baru 2021 M

DICARI: Direksi PDAM yang "fit and proper test"

Danny Sutjiono

     Direksi PDAM seyogyanya ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau yang sudah biasa dikenal sebagai fit and proper test. dari uji kelayakan dan kepatutan itu dapat diketahui apakah yang bersangkutan memiliki kompetensi mengelola PDAM dalam arti mampu memimpin dan memotivasi karyawan untuk melaksanakan yang terbaik bagi kemajuan PDAM,

Related Posts: