Selamat Tahun Baru 2021 M

Masa Jabatan Dirut PDAM Diperpanjang

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyerahkan perpanjangan SK kepada Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, Tatang Sutardi. (Sumber Foto : Aa Deni)

INDRAMAYU - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Direktur Utama, dan SK Pengangkatan Sementara Direktur Umum, dan Direktur Teknik pada PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Selasa (04/04/2017) di Ruang Dalam Pendopo Indramayu.

                Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu , Nana Pasae menjelaskan, berdasarkan hasil kinerja sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu, Ir. Tatang Sutardi, S.Sos. M.Si dipandang cukup memiliki kemampuan untuk diangkat kembali sebagai Dirut PDAM Tirta Darma Ayu periode 2017 – 2021.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah berikan arahan kepada jajaran direksi PDAM Tirta Darma Ayu. (Sumber Foto : Aa Deni)
Selain perpanjangan masa jabatan Direktur Utama, Bupati Indramayu juga menyerahkan SK Pengangkatan Pejabat Sementara anggota Direksi PDAM Tirta Darma Ayu yaitu Endang Effendi, SE. MM sebagai Direktur Umum, dan Agus Suprihartono, S.Sos sebagai Direktur Teknik.

                “Jabatan Direktur Utama dan dua direksi lainnya akan berakhir pada tanggal 9 April 2017 mendatang. Penyerahan SK ini agar tidak terjadi kekosongan, sembari menunggu proses open biding yang akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang,” katanya kepada UCNews.
               
Bupati menambahkan, saat ini PDAM Tirta Darma Ayu sudah melakukan kinerja yang cukup baik sehingga terus mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak untuk mengelola berbagai hibah program. Salah satu yang cukup menggembirakan adalah pnyelesaian program pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

                “Kinerja cukup baik, namun demikian tidak boleh cepat merasa puas karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, diantaranya adalah memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat untuk menikmati air bersih dari PDAM,” tegas bupati.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyerahkan SK Pengangkatan Sementara kepada Direktur Umum dan Direktur Teknik. (Sumber Foto : Aa Deni)
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya, ST mengatakan, PDAM harus menyelesaiakn apa yang menjadi harapan masyarakat Indramayu serta mampu mencari terobosan. Selama ini PDAM Tirta Darma Ayu hanya mengandalkan sumber air dari Sungai Cimanuk maka, seharusnya jajaran PDAM harus bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya alam berupa laut untuk bissa diolah menjadi air bersih.

                “Laporan masyarakat selama ini adalah air yang kerap keruh dan tidak mengalir, permasalahan klasik ini saya yakin bisa diatasi dan harus berani melakukan terobosan,” tegas Alam. Aa Deni

Related Posts:

0 Response to "Masa Jabatan Dirut PDAM Diperpanjang"