Selamat Tahun Baru 2021 M

Sejarah singkat PDAM Indramayu



Logo PDAM Indramayu

    Masalah Penyediaan Air Bersih menjadi penting di suatu daerah yang kualitas airnya kurang baik dan kuantitas airnya kurang mencukupi kebutuhan sehari- hari, Seperti halnya di Kabupaten Indramayu,
yang sebagian penduduknya merasakan kekurangan air bersih sejak jaman Pemerintah Belanda, maka pada tahun 1932, di bangun Instalasi Pengolahan Air Bersih di Kabupaten Indramayu dengan kapasitas pengolahan 20 l/dt, sumber air baku di ambil dari kali (sungai) Sindu Praja, dan pada masa itu yang dapat menikmati air minum masih terbatas pada kalangan tertentu (elite) dari penjajah Belanda.
     Pada tahun 1945, setelah Indonesia Merdeka Pengolahan Air Minum di Kabupaten Indramayu tersebut  diserahkan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Dinas Air Minum Kabupaten Indramayu yang sekaligus sebagai Pengelolah.
     Untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat, maka pada tahun 1979 di Kabupaten Indramayu kembali di bangun Instalasi Pengolahan Air (IPA)  dengan kapasitas 70 l/dt, sejak di fungsikannya IPA tersebut  maka tugas, tanggung jawab Pengoperasian dan Pemelihara
an serta Pengembangan selanjutnya dilakukan oleh Badan Pengelolah Air Minum (BPAM) Kabupaten Indramayu sesuai dengan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 012/KPTS/CK/III/1979. Tanggal 05 Maret 1979 tentang pembentukan BPAM Indramayu. Dengan demikian pada tahun 1979 Di Kabupaten Indramayu terdapat 2 (dua) Lembaga yang mengelolah air bersih.
     Untuk menghindari sistem Pengelolahan yang dualisme, Pemerintah Daerah Tingkat II Indramayu mengambil langkah mampersatukan pengelolaan sesuai dengan SK Bupati Kepala Daerah TK II Indramayu Nomor 45/HK 002.1/SK/1981 tanggal 06 April 1981 tentang Penyatuan Pengelolaan Air Bersih Indramayu ke dalam Badan Pengelola Air Minum (BPAM), BPAM ini merupakan wadah Organisasi Perusahaan Air Minum sementara yang akan dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan
     Sesuai Surat  Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri no.552/KPTS/1988,tanggal 17 Nopember 1988, Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Indramayu diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat yang kemudian diserahkan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Indramayu untuk dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Indramayu, maka setiap tanggal 17 November diperingati sebagai HUT PDAM Indramayu.


Sumber, Arsip PDAM Indramayu

Related Posts:

2 Responses to "Sejarah singkat PDAM Indramayu"

Anonim mengatakan...

blognya bagus. karena nama blognya PDAM Indramayu, seandainya mencantumkan aspek teknis, misalnya daerah pelayanan, sumber air, kapasitas pelayanan, unit produksi, cakupan pelayanan, akan lebih bermanfaat.trimakasih

Sayim Amin mengatakan...

thanks atas masukannya